Khusus untuk daerah yang termasuk kategori kota besar, kecelakaan memang sering kali terjadi. Semakin banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang tidak diiringi bertambahnya ruas jalan raya semakin mengakibatkan kemacetan diberbagai tempat.
Semua orang pasti tahu, kalau dalam berkendara mereka ingin sekali segera sampai ketujuan. Hal itu acapkali membuat mereka semakin berburu waktu, memacu kendaraan sekencang mungkin dan tak jarang akibat prilaku mereka, banyak pengguna jalan raya yang dibahayakan.
Sering juga kita lihat pengendara "selera pemberani" yang menentang arus berlawanan, padahal mereka pasti sadar kalau perbuatan tersebut adalah satu pelanggaran dan membahayakan sesama pengguna jalan raya.
Nah, seperti apasih ciri pengendara yang berbahaya? Berikut ciri-ciri perilaku pengemudi 'berbahaya' di jalan:
- Melanggar lampu merah dan tidak mengindahkan rambu stop.
- Melaju kencang, tidak menjaga jarak (menempel terlalu dekat dengan kendaraan di depannya) dan melaju di antara lajur.
- Menyalip kendaraan lain dari kiri.
- Melakukan gerakan tangan atau gesture muka yang kurang pantas (tidak sopan)
- Berteriak-teriak, membunyikan klakson berlebihan, dan mengedipkan lampu jauh secara terus-menerus.
Agar terhindar dari pengemudi berkelakuan jagoan itu, langkah awal adalah menghindarinya. Bila tidak jangan berlaku seolah-olah menantang dan jangan juga mengikuti aksi mereka.
AAI